Polisi Amankan Pemuda Pesta Miras di kota Probolinggo,Satu Orang Diproses Tipiring
-Baca Juga
Polisi Amankan Pemuda Pesta Miras di kota Probolinggo,Satu Orang Diproses Tipiring
PROBOLINGGO,pojokkirimapro.com.Polres Probolinggo Kota mengamankan tiga pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di Jalan Krakatau,Triwung Kidul,Kecamatan Kademangan,Kota Probolinggo.Ketiganya ditangkap saat petugas kepolisian sedang melakukan patroli rutin pada Sabtu (25/01/2025) malam.
Kasihumas Polres Probolinggo Kota,Iptu Zainullah,mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas sekelompok pemuda di lokasi tersebut.“Jadi kegiatan tersebut berawal dari pada saat rekan-rekan Samapta melaksanakan kegiatan rutin patroli,ada warga yang mengadu tentang adanya sekelompok pemuda yang minum-minuman keras,” jelasnya,Minggu (26/01/2025).
Setelah menerima laporan,petugas langsung menuju lokasi dan mendapati tiga pemuda sedang berpesta minuman keras jenis arak. Polisi pun segera mengamankan mereka beserta barang bukti berupa 10 botol minuman keras.
“Setelah kita amankan,langsung dibawa ke mako Polres.Dari 3 orang tersebut,1 orang berinisial N (32) kita proses tipiring karena dia juga berperan sebagai penjual.Sedangkan 2 pemuda lainnya,kita lakukan pembinaan,”tambah Iptu Zainullah.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli guna menjaga ketertiban masyarakat.Menurutnya,miras kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas,sehingga perlu penanganan serius.
Selain itu,pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan kegiatan yang meresahkan di lingkungan mereka.“Silakan warga jika ada aktivitas meresahkan apapun segera telepon 112 atau datangi Polsek wilayah.Langsung kami respons,”tegasnya.
Salah satu warga setempat,Budi (45), mengaku lega dengan tindakan cepat kepolisian. Menurutnya,keberadaan pemuda yang mengonsumsi miras di area tersebut sering mengganggu ketenangan warga.“Sering kali mereka bikin gaduh,kadang sampai berkelahi. Syukur polisi langsung tanggap,”ujarnya.
Hal senada diungkapkan oleh Siti (38),seorang pedagang di sekitar lokasi.Ia berharap tindakan serupa terus dilakukan agar lingkungan tetap kondusif.“Kalau dibiarkan,nanti makin banyak yang minum-minum di sini.Saya takut kalau sampai terjadi keributan,”katanya.
Sementara itu,Polres Probolinggo Kota memastikan akan terus menindak tegas pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Pihaknya juga akan meningkatkan patroli di titik-titik yang dianggap rawan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman.Oleh karena itu,patroli terus kami tingkatkan terutama di daerah yang sering dilaporkan rawan gangguan,”jelas Iptu Zainullah.
Selain penindakan,kepolisian juga akan menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya miras di kalangan anak muda.Langkah ini diharapkan bisa mengurangi konsumsi minuman keras yang berpotensi merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Dengan adanya tindakan tegas ini,masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.“Kalau bisa, bukan cuma ditangkap terus dibina,tapi ada efek jera biar mereka nggak ulangi lagi,”kata Budi.
Polisi mengimbau agar warga terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kejadian yang mencurigakan.“Kami tidak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan masyarakat.Kalau ada yang mencurigakan,segera laporkan,”tutup Iptu Zainullah.(Iday/Ysn).