Dua Siswi SMPN di Kota Probolinggo Dikeluarkan Setelah Perkelahian,Orang Tua Harap Bisa Kembali Bersekolah ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Dua Siswi SMPN di Kota Probolinggo Dikeluarkan Setelah Perkelahian,Orang Tua Harap Bisa Kembali Bersekolah

-

Baca Juga

Dua Siswi SMPN di Kota Probolinggo Dikeluarkan Setelah Perkelahian,Orang Tua Harap Bisa Kembali Bersekolah


JN menggunakan kaos hitam saat diwawanca


PROBOLINGGO,pojokkirimapro.com.JN (13), salah satu siswi kelas 7 SMPN di Kota Probolinggo, harus menerima kenyataan pahit setelah dikeluarkan dari sekolahnya usai terlibat perkelahian dengan ZK (13) yang merupakan teman sekelasnya, Insiden yang terjadi sekitar tiga bulan lalu itu kini menjadi perhatian publik, terutama karena pihak keluarga berharap JN bisa kembali mengenyam pendidikan.


Menurut informasi yang dihimpun, perkelahian antara JN dan ZK terjadi setelah ZK dan beberapa temannya disebut-sebut mengejek JN berulang kali. Awalnya, JN mengaku memilih diam, tetapi setelah beberapa kali diejek dan bahkan ditendang di perutnya saat sedang menstruasi, ia akhirnya membalas dengan membenturkan kepala ZK ke papan tulis. Situasi semakin memanas ketika dua teman ZK ikut campur dengan memegang kedua tangan JN.


"Saat itu ada guru yang melihat dan langsung memanggil keduanya ke ruang guru untuk dimediasi," ujar Tri Wahyuningsih, ibu JN.


Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah menggelar mediasi antara kedua belah pihak. Meski dinyatakan selesai, tak disangka ZK terlebih dahulu dikeluarkan oleh pihak sekolah. Selang beberapa waktu, pada 4 November, giliran JN yang dikeluarkan setelah orang tuanya menandatangani surat pernyataan pengunduran diri.


Kepala SMPN kota Probolinggo, RD, yang didampingi Wakil Kepala Sekolah MH, tidak memberikan penjelasan terkait jumlah total murid setelah peristiwa ini.


Selain soal ejekan, konflik ini diduga dipicu oleh tuduhan bahwa JN mengirim video tak senonoh dan pesan yang dianggap sensitif melalui WhatsApp kepada ZK. Tuduhan itu membuat ZK marah hingga akhirnya berujung pada perkelahian. Namun, JN membantah tuduhan tersebut dan mengaku tidak pernah melakukan hal itu.


Dalam mediasi, pihak sekolah menyebut bahwa JN berbeda dari murid lainnya dan diduga memiliki kebutuhan khusus. Namun, saat ditanya apakah ada bukti medis yang mendukung klaim tersebut, pihak sekolah tidak dapat menunjukkan hasil pemeriksaan dari dokter spesialis.


"Orang tuanya sendiri pernah bercerita bahwa Janita kadang berhalusinasi hingga kesurupan dan bahkan pernah mengencingi ayahnya sendiri," ujar Kepala Sekolah RD.


Orang tua JN berharap anaknya bisa kembali bersekolah. Namun, menurut ibunya, JN enggan kembali tanpa memberikan alasan yang jelas.


"Saya sudah coba membujuk dan mencari orang tua asuh yang bisa membantunya, tapi dia tetap tidak mau. Pernah saya lihat dia mengenakan seragam sekolah dan bertanya, ‘Masih pantas, Bu?’ Saya bilang, ‘Ya, ayo sekolah. Kalau tidak mau di sekolah lama, bisa cari sekolah lain.’ Tapi dia hanya menggeleng dan menunduk," tutur TW


Saat ditemui di warung tempat ibunya berjualan makanan di pujasera Alun-Alun Probolinggo, JN akhirnya mengungkapkan alasannya. "Ada ancaman dari teman-teman ZA. Mereka bilang, ‘Awas kamu ya,’" ujar JN singkat.


Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Probolinggo mengaku belum mendapat laporan resmi mengenai adanya siswa yang dikeluarkan dari SMPN Kota Probolinggo.


"Saya belum mengetahui ada murid yang dikeluarkan. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi," kata Fauzi, perwakilan Dinas Pendidikan Kota Probolinggo.


Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Pendas) Disdikbud Kota Probolinggo, Taufik, menyatakan bahwa masalah ini sudah dilaporkan ke Kepala Dinas 

"Sudah saya laporkan kronologinya ke Ibu Kadis, dan sepertinya Pak Kepala Sekolah juga sudah melaporkan ke beliau. Untuk publikasi dan informasi ke media, satu pintu di Ibu Kadis," ujar Taufik.



Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pendidikan Janita. Pihak keluarga masih berharap ada solusi agar anaknya bisa kembali belajar di sekolah, baik di SMPN  atau sekolah lain yang mau menerimanya.


Kasus ini menjadi cerminan penting bagi dunia pendidikan, terutama dalam menangani konflik antar siswa dan hak anak untuk tetap mendapatkan pendidikan. Apakah JN akan mendapatkan kesempatan kedua? Semua bergantung pada keputusan sekolah dan pihak terkait.(Iday/Ysn).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode