Satlantas Polres Probolinggo Kota Temukan 70 Pelanggar Dalam Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Satlantas Polres Probolinggo Kota Temukan 70 Pelanggar Dalam Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas

-

Baca Juga

Satlantas Polres Probolinggo Kota Temukan 70 Pelanggar Dalam Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas



PROBOLINGGO,Pojokkirimapro.com.Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas yang digelar oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota.Dengan tema "Mari Kita Budayakan Tertib Berlalu Lintas dan Utamakan Keselamatan,"operasi ini berlangsung di jalan panglima Sudirman tepatnya di Simpang Tiga Hotel Ratna pada Kamis sore (6/2/25).


Operasi ini melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk Bapenda Provinsi Jawa Timur,CPM Kota Probolinggo,Dinas Perhubungan, BPPKAD Kota Probolinggo,serta Jasa Raharja.Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Probolinggo dan sekitarnya.


Menurut data yang dihimpun,dalam sepekan terakhir,sebanyak 14 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan di Jawa Timur.Tingginya angka ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian dan instansi terkait, sehingga operasi ini digelar untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.



Kanit Turjawali Satlantas Polres Probolinggo Kota,Iptu Tohari,SH,menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan keselamatan berkendara.Dengan tertib berlalu lintas,kita bisa mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan suasana berkendara yang lebih baik,”ujarnya.


Sementara itu,Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota,Ipda Farouk R.Hidayat,SH, menjelaskan bahwa dalam operasi ini,pihaknya menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.“Dari operasi ini, tercatat sekitar 70 pelanggar,mayoritas pengendara roda dua.Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak memakai helm dan melawan arus.Sedangkan untuk kendaraan roda empat,pelanggaran yang dominan adalah penggunaan plat nomor mati serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelasnya.



Selain menegakkan aturan lalu lintas,operasi ini juga menyoroti pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.Heri Supriyono, SE,MSA,dari BPPKAD Kota Probolinggo, menegaskan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu membayar pajak tepat waktu.Sesuai undang-undang AKPD,mekanisme pajak kendaraan memang mengalami perubahan,tetapi tidak ada kenaikan pajak.Semua dana yang dibayarkan akan masuk ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan Kota Probolinggo,”terangnya.


Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi, SH, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar razia, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat. “Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan operasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan,” tuturnya.



Heri Suprianto,dari BPPKAD Bidang Pendapatan Daerah Kota Probolinggo,juga menyampaikan bahwa masih banyak ditemukan pelanggaran pajak kendaraan,terutama di kalangan pelajar. “Kami menemukan banyak kendaraan yang belum membayar pajak,sebagian besar digunakan oleh pelajar.Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa kepatuhan terhadap pajak kendaraan juga bagian dari kewajiban sebagai warga negara,” tambahnya.


Petugas juga melakukan sosialisasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.Selain menindak pelanggar,mereka juga memberikan edukasi mengenai dampak dari kelalaian di jalan raya. “Satu kesalahan kecil bisa berakibat fatal. Misalnya,tidak memakai helm bisa berakibat cedera serius jika terjadi kecelakaan. Oleh karena itu,kami ingin menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat,”ujar salah satu petugas.


Selain itu, masyarakat yang terjaring dalam operasi ini diberikan kesempatan untuk melengkapi administrasi kendaraannya.Bagi yang tidak membawa surat-surat kendaraan, mereka diarahkan untuk segera mengurus kelengkapan tersebut agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.



Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Kota Probolinggo semakin sadar bahwa keselamatan berkendara bukan sekadar kewajiban hukum,tetapi juga tanggung jawab bersama.Satu kelalaian di jalan bisa berdampak besar bagi diri sendiri maupun orang lain.Oleh karena itu,menjadi pengendara yang bijak dan taat aturan adalah langkah nyata dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib(Iday/Ysn).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode