Truk Besar Melintas di Jalan Kota Probolinggo, Warga Pertanyakan Pengawasan
-Baca Juga
Truk Besar Melintas di Jalan Kota Probolinggo, Warga Pertanyakan Pengawasan
PROBOLINGGO,pojokkirimapro.com. Keberadaan truk besar bermuatan yang melintas di jalan perkotaan, khususnya di Perempatan Brak, Kota Probolinggo, menuai tanda tanya dari warga. Padahal, sesuai aturan yang berlaku, kendaraan berat seharusnya dilarang melewati jalur dalam kota dan dialihkan ke jalan alternatif.
Sejumlah warga mempertanyakan bagaimana truk-truk tersebut bisa melewati jalan kota tanpa ada tindakan dari pihak berwenang. "Setahu saya, truk besar harusnya lewat jalur lingkar. Kok ini bisa masuk kota? Apa ada izin khusus?" ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan berat dengan muatan besar dilarang melintas di jalan dalam kota. Aturan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan lain dan mencegah kerusakan infrastruktur akibat beban berlebih.
Selain itu, di setiap daerah, termasuk Kota Probolinggo, terdapat peraturan khusus yang mengatur zonasi larangan kendaraan berat. Beberapa ruas jalan dalam kota memang tidak diperuntukkan bagi truk besar demi menjaga kelancaran lalu lintas.
Namun, kenyataannya masih banyak truk bermuatan besar yang nekat masuk ke dalam kota. Ada dugaan, beberapa pengemudi sengaja memilih jalur perkotaan karena lebih singkat atau kurangnya pengawasan dari pihak terkait.
"Kami sering lihat truk-truk besar lewat sini, apalagi malam hari. Jalan jadi cepat rusak, dan kadang bikin macet," kata seorang pengendara motor yang biasa melintas di lokasi.
Dampak dari masuknya truk besar ke jalan dalam kota memang dirasakan langsung oleh warga. Selain berisiko menyebabkan kemacetan, keberadaan kendaraan berat juga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai alasan truk besar bisa masuk ke jalur perkotaan. Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Probolinggo Kota diharapkan segera memberikan penjelasan serta menindak tegas pelanggaran yang terjadi.
Pakar transportasi menilai bahwa pengawasan terhadap lalu lintas truk harus diperketat. "Jika aturan tidak ditegakkan dengan baik, ini bisa menjadi preseden buruk. Perlu ada sanksi tegas bagi pelanggar agar kejadian serupa tidak terulang," ujar seorang pengamat kebijakan transportasi.
Warga berharap adanya langkah konkret dari pihak berwenang untuk menertibkan kendaraan berat yang masuk ke jalan perkotaan. "Kalau tidak ditindak sekarang, lama-lama jadi kebiasaan. Jalan makin rusak, dan kita yang dirugikan," kata seorang pedagang di sekitar Perempatan Brak.
Demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan, masyarakat meminta pengawasan lebih ketat serta penerapan sanksi tegas bagi pengemudi maupun perusahaan angkutan yang melanggar aturan.
Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan agar jalan dalam kota tetap aman dan nyaman bagi semua pengguna.(Iday/Ysn).