Investigasi Polisi Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Dan Pencurian Di Villa Sukapura Terekam cctv ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Investigasi Polisi Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Dan Pencurian Di Villa Sukapura Terekam cctv

-

Baca Juga

Investigasi Polisi Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan Dan Pencurian Di Villa Sukapura Terekam Cctv





PROBOLINGGO,pojokkirimapro.com.Sebuah insiden yang melibatkan dugaan penganiayaan antara seorang majikan dan pekerja rumah tangga di vila Sukapura, Kabupaten Probolinggo, kini menarik perhatian masyarakat. Kasus ini tidak hanya menyoroti hubungan kerja antara keduanya, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di lingkungan kerja.


Majikan berinisial C. melaporkan bahwa karyawannya, Suwarni, diduga telah mencuri uang senilai Rp87 juta dan perhiasan emas bernilai Rp25 juta. Dalam penuturan C., Suwarni adalah satu-satunya orang yang mengetahui lokasi penyimpanan barang-barang tersebut. "Tuduhan pencurian ini kami dasarkan pada beberapa fakta yang mencurigakan," ujarnya.


Insiden tersebut terjadi pada 6 Maret 2025, ketika Suwarni meninggalkan vila lebih awal dengan membawa barang yang diduga disembunyikan di pinggangnya. CCTV mencatat perilaku loncatnya, memperkuat keputusan C. untuk melaporkan kasus ini. "Perubahan pola tingkah lakunya sangat mencolok," ungkap C. saat memberikan keterangan.


Dua hari setelah kepergian Suwarni, ia terlihat belanja besar-besaran di Pasar Sukapura, hal yang dianggap oleh C. tidak biasa. "Kehadirannya di pasar, padahal tidak masuk kerja, semakin menguatkan kecurigaan kami," tandasnya. 


Namun, Suwarni memberikan klarifikasi yang mengejutkan. Ia membantah semua tuduhan yang dilayangkan kepadanya dan mengklaim menjadi korban penganiayaan oleh C. "Saya tidak mencuri apa pun dan justru mengalami kekerasan di tangan majikan," ujarnya dengan tegas.


Saksi berinisial YN, yang juga karyawan C., menambahkan informasi bahwa tidak terjadi pemukulan pada dirinya maupun Suwarni. "Ketika kami pergi ke rumah Suwarni, tidak ada keributan atau tindakan penganiayaan yang terlihat," klaim YN, memberikan perspektif berbeda mengenai situasi tersebut.


Menanggapi perkembangan kasus ini, Gatot Sukoco, Perangkat Desa Sapi Kerep, menyatakan bahwa permasalahan ini telah dilimpahkan kepada Polsek Sukapura. "Kasus ini sudah menjadi ranah kepolisian dan diharapkan dapat diselesaikan secepatnya," ucapnya.


Kanit Reskrim Polsek Sukapura,Aipda Eko Aprianto,SH mengonfirmasi bahwa timnya sedang melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. "Kami saat ini dalam tahap investigasi mendalam untuk memastikan fakta-fakta hukum yang ada," ujarnya saat diwawancarai.


Dugaan tindakan kekerasan ini mencerminkan isu yang lebih besar mengenai hak-hak dan perlindungan pekerja rumah tangga, yang sering kali berada dalam posisi rentan. "Kita perlu memberi perhatian lebih pada setiap kasus pelanggaran hak asasi manusia agar peristiwa serupa tidak terulang," kata seorang pegiat advokasi buruh.



Akhirnya, penegakan hukum yang adil dan transparan diharapkan bisa mengungkap kebenaran di balik kasus ini, sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kesejahteraan pekerja rumah tangga di lingkungan mereka.(Iday/Ysn).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA


 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode