Polisi Pastikan Status Perceraian,Pelaku Pemukulan di Gili Ketapang Terancam Hukuman ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Polisi Pastikan Status Perceraian,Pelaku Pemukulan di Gili Ketapang Terancam Hukuman

-

Baca Juga

Polisi Pastikan Status Perceraian,Pelaku Pemukulan di Gili Ketapang Terancam Hukuman





PROBOLINGGO,pojokkirimpro.com.Kasus pemukulan yang terjadi di Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, terus diselidiki oleh kepolisian. Insiden ini diduga bermula dari konflik pribadi antara mantan suami dan teman dekat mantan istrinya, yang berujung pada kekerasan terhadap seorang pria berinisial SP.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, SP mengalami penganiayaan setelah dikabarkan menjalin hubungan dengan seorang perempuan berinisial LA. Sementara itu, RO, mantan suami LA, diduga menjadi pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.



Keluarga RO mengklaim bahwa LA masih dianggap bagian dari rumah tangga mereka. Kakak RO, Yuli, menyatakan bahwa SP telah diperingatkan agar tidak mendekati LA. "Kami sudah mengingatkan sebelumnya, tapi tidak dihiraukan," ungkapnya.


Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, SH, menegaskan bahwa status pernikahan RO dan LA telah berakhir secara resmi. "Berdasarkan dokumen dari Pengadilan Agama, mereka sudah bercerai," jelasnya pada Jumat (14/3/25).


Dengan adanya bukti akta cerai, kepolisian memastikan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan tindak kekerasan terhadap SP. "Apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri adalah pelanggaran hukum," tambah Iptu Zaenal.


Saat ini, polisi terus mengumpulkan bukti serta meminta keterangan dari saksi-saksi untuk memperjelas peran masing-masing pihak. Jika terbukti bersalah, pelaku penganiayaan akan dijerat dengan pasal terkait tindak kekerasan.


Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan pribadi dengan tindakan kekerasan. "Konflik harus diselesaikan dengan jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak," ujar kasat Reskrim 


Sementara itu, SP yang menjadi korban pemukulan telah mendapatkan perawatan medis dan bersedia memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik. Kepolisian memastikan akan menangani perkara ini secara profesional dan objektif.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena sempat viral di media sosial. Warga berharap penegakan hukum berjalan transparan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.


Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian berjanji akan segera mengungkap hasil penyidikan serta menetapkan tersangka dalam waktu dekat.(Iday/Ysn).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode