Profesor Universitas Brawijaya Meradang,Nama Baiknya Dicemarkan dan Di Fitnah,Pelaku Terancam Masuk Bui ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Profesor Universitas Brawijaya Meradang,Nama Baiknya Dicemarkan dan Di Fitnah,Pelaku Terancam Masuk Bui

-

Baca Juga

Profesor Universitas Brawijaya Meradang,Nama Baiknya Dicemarkan dan Di Fitnah,Pelaku Terancam Masuk Bui


Prof.Dr.Ir.Budi Sugiarto Waloeja,MSP menunjukkan laporan surat resminya kepada Kapolresta Malang Kota perihal pengaduan penghinaan dan atau dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE.(*).


MALANGKOTA,pojokkirimapro.com.Seorang Prof.Dr.Ir.Budi Sugiarto Waloeja,MSP yang beralamatkan di Perumahan Griyashanta Blok C -316 yang sekaligus pengajar dan Profesor di Universitas Brawijaya Malang mengaku geram dengan perbuatan pencemaran yang dilakukan oleh seorang warga yang bernama Ir.H.Jusuf Tholib,MSA.yang juga warga setempat.


"Betapa tidak,saya di fitnah dan dipermalukan didepan umum bahkan diseluruh grup whatsupp (wa) warga kalau saya telah dituduh menggelapkan sebuah mobil ambulance Daihatsu Grandmax max Nomor Polisi N 1164 AN.,oleh Pak Yusuf,"ujarnya,Minggu (11/03/2025) dikediamannya.


Prof.Dr.Ir.Budi Sugiarto Waloeja,MSP membuat Surat laporan resmi yang langsung ditujukan kepada Kapolresta Malang Kota.(*).


Prof.Dr.Ir.Budi Sugiarto Waloeja,MSP mengatakan,awalnya ambulance dipinjam untuk dipakai mengantarkan orang tua ibu mertua dari warga perumahan disini RW 12 Griyashanta yang meninggal untuk dimakamkan di Kediri Jawa Timur dan sudah selesai kemudian kendaraan yang dimaksud sudah dikembalikan ke tempat semula di halaman Masjid Ramadhan Griyashanta tempat parkir ambulance tersebut tapi ternyata ada warga disini yang bernama Pak Yusuf malah mencemarkan dan menginjak injak harga diri saya dengan mengatakan kepada warga Perumahan bahwa saya telah menggelapkan ambulance tersebut,bahkan tidak sampai disitu saja,karena Pak Yusuf juga mengatakan hal itu melalui whatsupp (WA) di grup grup yang ada di lingkungan RW 12 Grishanta juga di grup WA  lainnya bersikukuh bahwa saya telah menggelapkan ambulance tersebut,bahkan setelah permasalahan ini diselesaikan oleh warga dan pengurus RW setempat juga ke Yayasan Masjid Ramadhan Griyashanta (YMRG) dan terbukti bahwa saya tidak menggelapkan mobil ambulance tersebut,tapi Pak Yusuf tetap tidak ada itikad baik kepada saya dengan tidak ada permintaan maaf sama sekali ke saya, ujarnya dengan geram.


Surat surat STNK Ambulance Daihatsu Grandmax max Nomor Polisi N 1164 AN.(*).


Lebih lanjut dikatakan Prof.Dr.Ir.Budi Sugiarto Waloeja,MSP,karena tidak ada itikad baik dari Ir.H.Jusuf Tholib,MSA, bahkan saya tunggu 1x24 jam tetapi ternyata tetap tidak ada permintaan maaf maka saya akhirnya secara resmi melaporkan permasalahan ini ke Polresta Malang Kota dengan didampingi H.Soegiharso dan surat langsung saya tujukan kepada Kapolresta Malang Kota dengan dengan laporan Hal pengaduan penghinaan dan atau  dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE dikarenakan saya di fitnah juga melalui media sosial (Medsos),tegas Prof.Dr.Ir.Budi Sugiarto Waloeja,MSP.(bersambung,Ysn).


Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode