DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang Soroti Ketidakseriusan Pemkot Malang dalam Penanganan TPA Supit Urang
-Baca Juga
DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang Soroti Ketidakseriusan Pemkot Malang dalam Penanganan TPA Supit Urang
Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang Damanhury Jab.(*).MALANG,pojokkirimapro.com.Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB JAYA) Kabupaten Malang menyoroti lemahnya keseriusan Pemerintah Kota Malang dalam menangani persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang yang hingga kini belum menunjukkan progres berarti.
Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, menyampaikan bahwa persoalan TPA Supit Urang tidak hanya menjadi urusan administratif semata, melainkan juga menyangkut nasib warga di tiga desa terdampak yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
“Pemkot Malang jangan lupa tanggung jawabnya terhadap warga terdampak TPA Supit Urang. Kami GRIB JAYA menunggu keseriusan Pemkot Malang,” tegas Damanhury Jab dalam keterangannya kepada media, Minggu (26/10/2025).
GRIB JAYA menilai, hingga saat ini Pemkot Malang belum menunjukkan komitmen nyata terhadap janji kompensasi bagi masyarakat terdampak, sebagaimana pernah disampaikan dalam beberapa pertemuan lintas daerah. Padahal, dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas TPA Supit Urang telah dirasakan cukup lama oleh warga di sekitar wilayah perbatasan Kabupaten dan Kota Malang.
“Persoalan ini jangan hanya berhenti pada wacana. Kami mendesak agar Pemkot Malang segera menindaklanjuti janji kompensasi dan menyiapkan langkah - langkah konkret dalam penanganan limbah serta pengelolaan lingkungan di TPA Supit Urang,” tambahnya.
GRIB JAYA Kabupaten Malang menyatakan siap mengawal aspirasi masyarakat terdampak hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari Pemkot Malang.
GRIB JAYA juga masih menunggu hasil perkembangan hukup perkara pidana yang bergulir di Polresta Malang Kota.(Ysn).
