RILIS RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN II ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

RILIS RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN II

-

Baca Juga

RILIS RAPAT PLENO TERBUKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN II

Jumlah Pemilih di Kota Probolinggo Tercatat 181.156 Orang

PROBOLINGGO,pojokkirimaproe.com.Jumlah pemilih di Kota Probolinggo pada triwulan kedua tahun 2026 tercatat mencapai 181.156 orang. Jumlah itu terdiri dari 88.750 pemilih laki-laki dan 92.406 pemilih Perempuan. Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II, Kamis (2/7/2026).


Data pemilih hasil pemutakhiran itu disampaikan Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Viki Hamzah. “Jumlah pemilih tersebut hasil rekapitulasi di 5 kecamatan dengan 29 keluharan di Kota Probolinggo,” terangnya di hadapan seluruh peserta rapat pleno terbuka.


Viki -sapaan akrabnya- mengatakan, dari 5 kecamatan di Kota Probolinggo, Kecamatan Mayangan mencatat jumlah pemilih tertinggi. Yakni, 46.832 pemilih yang terdiri dari n23.133 pemilih laki-laki dan 23.699 pemilih perempuan. Meskipun, jumlah kelurahannya satu lebih sedikit dari empat kecamatan lainnya.


Dalam rapat pleno itu juga disampaikan jumlah pemilih baru 78 orang, pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 1.674 orang, dan perbaikan data pemilih berjumlah 140 orang. Jika dibandingkan dengan jumlah pemilih yang direkapitulasi pada triwulan pertama, terjadi penurunan mencapai 1.596 orang.


“Penurunan jumlah pemilih dari triwulan pertama dan kedua ini disebabkan banyaknya data penduduk non-aktif. Dalam prosesnya, kami menerima ribuan data non-aktif tersebut bersumber dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang diturunkan oleh Kemendagri melalui KPU. Kami kemudian melakukan pencermatan dan memastikan ribuan data itu non-aktif,” jelasnya.


Lebih lanjut Viki menyampaikan, data non-aktif tersebut meliputi pindah domisili, meninggal dunia, dan perubahan status menjadi TNI/Polri. Dengan mencoret ribuan data pemilih non-aktif tersebut, KPU memastikan data tersebut tetap akurat dan meminimalisasi potensi data ganda.


Sementara itu, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal mengatakan, proses pencermatan dilakukan dengan melakukan sinkronasi Bersama stakeholder terkait. Termasuk melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas). “Kami punya tanggungjawab besar menjaga data pemilih ini terjaga validitasnya. Kami juga berharap keterlibatan seluruh masyarakat agar sebagai manifestasi dari semangat meaningful participation,” katanya.


Dalam rapat pleno terbuka tersebut, peserta yang hadir di antaranya Bawaslu Kota Probolinggo, Kodim 0820 Probolinggo, Polres Probolinggo Kota, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Probolinggo, Dinas Sosial Kota Probolinggo, Bakesbangpol Kota Probolinggo, Lapas Klas IIB Probolinggo, dan UPT Dinas Pendidikan Probolinggo Provinsi Jawa Timur.(*).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA


 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode