1768 WARGA BINAAN LAPAS KELAS I MALANG DAPATKAN REMISI DI TENGAH SUKA CITA HARI RAYA IDUL FITRI 1443 H TAHUN 2022 ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

1768 WARGA BINAAN LAPAS KELAS I MALANG DAPATKAN REMISI DI TENGAH SUKA CITA HARI RAYA IDUL FITRI 1443 H TAHUN 2022

-

Baca Juga

1768 WARGA BINAAN LAPAS KELAS I MALANG DAPATKAN REMISI DI TENGAH SUKA CITA HARI RAYA IDUL FITRI 1443 H TAHUN 2022



Malang,pojokkirimapro.com. Senin (02/05/2022) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang, Kanwil Kemenkumham Jatim yang memiliki jumlah total 2.865 warga binaan, pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 ini, sebanyak  total  1.768 narapidana Lapas Kelas I Malang memperoleh remisi. 


Hal ini diungkapkan Kalapas Kelas I Malang Lapas Lowokwaru Malang, RB Danang Yudiawan, bahwa pemberian remisi ini diberikan terhadap total 1.768 warga binaannya di Lapas Kelas I Malang dalam suka cita hari raya Idul Fitri. 


"Total 1.768 narapidana  Lapas Lowokwaru yang dapatklan remisi pada hari raya ini.  remisi khusus hari raya Idul Fitri ini ada yang mendapat remisi paling sedikit 15 (lima belas) hari dan  paling banyak 2 (dua) bulan" ucap RB Danang Yudiawan. 



Adapun rinciannya, untuk remisi khusus hari raya Idul Fitri, kepada 1.768 narapidana yang mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri (RK.I) dari mulai 15 hari sampai dengan 2 bulan sebanyak 1755 narapidana. Sedangkan RK II terdapat 13 warga binaan. Dengan keterangan 7 warga binaan bebas langsung dan 6 warga binaan lainnya masih dalam tahap menjalani subsider. 


Remisi secara simbolis diberikan secara resmi oleh Kalapas Kelas I Malang, RB Danang Yudiawan. Lebih lanjut, dengan pemberian remisi ini, bisa menjadi momentum warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Terlebih di hari raya Idul Fitri sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan.



Ia pun juga mengajak mereka yang sudah mendapatkan remisi untuk mengikuti tata tertib dan mengikuti semua program pembinaan di dalam Lapas lebih maksimal. Selain itu dengan pemberian remisi ini juga mengurangi beban negara dalam mengurangi over kapasitas dalam Lapas.


"Karena semua adalah kehendak-Nya. Kita tidak bisa memungkiri bahwa remisi adalah wujud kasih Tuhan. Merupakan nikmat yang layak diterima karena warga binaan telah berupaya memperbaiki diri, tidak melanggar tata tertib dan  bersyukur atas segalanya, selamat hari raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin " imbuh RB Danang.(*).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode