Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pendidikan Berbasis Digital Agar Dikembangkan dalam Rangka Menuju Kejaksaan Modern ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pendidikan Berbasis Digital Agar Dikembangkan dalam Rangka Menuju Kejaksaan Modern

-

Baca Juga

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pendidikan Berbasis Digital Agar Dikembangkan dalam Rangka Menuju Kejaksaan Modern

 

 


JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 14 Desember 2022 bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat pada Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang II Tahun 2022.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan dunia pendidikan termasuk Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi yang sering disebut transformasi digital. Penguasaan teknologi informasi penegak hukum adalah suatu kewajiban untuk mengungkap modus-modus baru kejahatan yang berbasis teknologi yang banyak menimbulkan korban masyarakat luas, seperti kejahatan korupsi lintas negara, illegal trading, illegal currency, kejahatan pasar modal, dan kejahatan lain di bidang keuangan.

“Kedepan mata pelajaran yang diberikan kepada siswa PPPJ harus berbasis kejahatan-kejahatan yang update dan trend di masyarakat terutama yang terkait dengan transformasi teknologi. Di sisi lain, beberapa kemudahan yang diberikan dalam penggunaan teknologi informasi yakni kemudahan, kecepatan, dan akurasi data lebih valid. Namun demikian, pemanfaatan teknologi juga sering sekali mengoda manusia untuk digunakan dalam kejahatan,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa kita sedang berada pada masa dimana dunia benar-benar mengintegrasikan teknologi dengan kehidupan masyarakat yang ada, era tersebut dinamakan Society 5.0. Hampir segala aspek kehidupan bergerak dengan bantuan kecerdasan buatan dan jejaring dunia maya, seperti metode distribusi barang dan jasa, bidang kesehatan, transportasi, bahkan sampai pada aspek pertanian maupun peternakan.

Reformasi sosial yang terjadi merupakan upaya untuk mempermudah manusia dari pekerjaan dan tugas sehari-hari yang sulit, bahkan cenderung mustahil untuk dilaksanakan sebelumnya. Namun, keberadaan era tersebut tidak jarang malah melahirkan banyak pola serta cara baru dalam berkembangnya kejahatan yang dikualifikasikan sebagai cybercrime.

“Melihat pada situasi tersebut, saya minta kepada para Jaksa baru agar senantiasa memahami serta mendalami apa yang dimaksud dengan cybercrime. Pelajari bagaimana ruang lingkup serta sifat dari kejahatannya, bagaimana modus pelaku, siapa subjek yang bertanggung jawab, serta bagaimana bentuk kerugian yang ditimbulkan dan siapa pihak yang rentan menjadi target tindak pidana,” ujar Jaksa Agung.

Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang II Tahun 2022 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.(K.3.3.1).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode