Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum: Setiap Jaksa Diharapkan Semakin Memahami Case Building dalam Tindak Pidana Kesehatan
-Baca Juga
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum: Setiap Jaksa Diharapkan Semakin Memahami Case Building dalam Tindak Pidana Kesehatan
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyampaikan saat ini, isu maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di Gambia dan 192 kasus di Indonesia per 19 September 2022 tentu membuat masyarakat terutama orang tua menjadi cemas. Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi kadar ambang batas aman tentu menjadi perhatian publik lantaran dugaan yang menyebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Seperti kita ketahui, Presiden RI telah menggelar
rapat internal terkait perkembangan kasus obat penyebab gagal ginjal dengan
sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Senin 24 Oktober 2022 lalu di
Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam rapat tersebut, Kepala Negara
memberikan sejumlah arahan kepada jajarannya, salah satunya untuk mengutamakan
keselamatan masyarakat,” ujar JAM-Pidum.
Oleh karenanya, JAM-Pidum mengatakan Focus Group
Discussion (FGD) Pemantapan Prapenuntutan dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana
di Bidang Kesehatan pada Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen
Glikol (DEG) yang melebihi Kadar Ambang Batas Aman ini diharapkan dapat
menambah pengetahuan ataupun referensi Jaksa untuk lebih mengetahui lagi case
building terhadap skema kasus atau anatomi kasus perkara tindak pidana di
bidang kesehatan berkaitan dengan pada obat yang mengandung Etilen Glikol
(EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi kadar ambang batas aman
ini.
“Semoga ilmu yang diberikan para narasumber berguna
demi kemashlatan, dan penegakan hukum yang lebih baik,” ujar JAM-Pidum.
Pengarahan disampaikan oleh JAM-Pidum dalam Pembukaan Focus
Group Discussion (FGD) Pemantapan Prapenuntutan dalam Penanganan Perkara
Tindak Pidana di Bidang Kesehatan pada Obat yang mengandung Etilen Glikol (EG)
dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi Kadar Ambang Batas Aman yang
dilaksanakan pada Selasa 10 Januari 2023. (K.3.3.1).