Jaksa Agung ST Burhanuddin Meluncurkan Program“Transformasi Digital Kejaksaan Menuju Kejaksaan yang Handal dan Modern”
-Baca Juga
Jaksa Agung ST Burhanuddin Meluncurkan Program“Transformasi Digital Kejaksaan Menuju Kejaksaan yang Handal dan Modern”
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan momentum untuk menyampaikan kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia. Dalam momentum tersebut, Jaksa Agung menegaskan tidaklah ada artinya ketika masih dalam kondisi stagnan tanpa beradaptasi dengan kebutuhan digital teknologi di era masyarakat modern.
Jaksa Agung selaku pimpinan Kejaksaan yang
merupakan salah satu dari aparat penegak hukum, menyampaikan bahwa harus berani
dalam menyampaikan informasi kepada publik dengan menggunakan berbagai platform
media yang ada di masyarakat. Kita harus membiasakan diri dengan penggunaan
berbagai teknologi yang perkembangannya sangat pesat, karena hal tersebut sudah
menjadi bagian dari masyarakat. Transformasi digital adalah solusinya sehingga
tidak ada lagi Jaksa yang gagap teknologi (gaptek). Manfaatkanlah teknologi user friendly untuk mempermudah dan
mempercepat informasi di tengah masyarakat modern saat ini.
Selain itu, Jaksa Agung juga meluncurkan 2
(dua) edisi majalah baik berbentuk fisik maupun digital (e-magazine) mengenai Jaksa humanis dan modern, dimana majalah ini
nantinya akan menghiasi setiap tempat umum dan dapat diakses oleh seluruh
masyarakat melalui barcode yang
disediakan oleh Pusat Penerangan Hukum. Jaksa Agung mengharapkan seluruh satuan
kerja dapat menyebarkan majalah ini di seluruh tempat keramaian sehingga
masyarakat mengetahui kinerja Kejaksaan RI.
Selanjutnya dengan program satu data, Kejaksaan
melakukan redesign website yang
memudahkan masyarakat dan media untuk mengakses berita Kejaksaan maupun
informasi seperti penanganan perkara melalui Case Management System (CMS), call
center, SPAN Lapor, Halo JPN, dan media sosial milik Kejaksaan pun juga
dapat diakses melalui website milik
Kejaksaan. Kemudahan ini tentunya tidak bisa jalan ketika kita tidak
beradaptasi dengan teknologi yang berkembang pesat. Melalui program satu data,
diharapkan akses informasi mengenai Kejaksaan lebih mudah, transparan, dan
pelayanan kepada masyarakat semakin baik, modern, dan handal di masa kini
maupun mendatang.
Lebih jauh, Jaksa Agung menekankan kembali
pentingnya digitalisasi setiap aspek dan bidang Kejaksaan untuk dapat mengukur
kinerja para satuan kerja secara real time,
serta sebagai bentuk akuntabilitas publik seluruh jajaran. Ketika kita tidak
mampu beradaptasi, maka kita akan menjadi institusi yang stagnan dan
tertinggal. Oleh karenanya, pentingnya transformasi digital teknologi bukan
hanya percepatan, kemudahan, dan akurasi, tetapi bagaimana informasi itu
diakses oleh publik dengan mudah, transparan, objektif, dan tidak
berbelit-belit. Sebab, saat ini dunia sudah tanpa batas, tanpa sekat bahkan
seperti aquarium sehingga Kejaksaan yang wajib mempermudah dan mempercepat akses
informasi ke media dan masyarakat.(K.3.3.1).