Jaksa Agung ST Burhanuddin: Menegakkan Integritas untuk Meraih Kepercayaan Publik
-Baca Juga
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Menegakkan Integritas untuk Meraih Kepercayaan Publik
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Dalam beberapa kesempatan wawancara dengan beberapa media, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pada saat dirinya baru diangkat menjadi Jaksa Agung, tugas terberatnya adalah mengubah mindset Jaksa dalam menjalankan tugas serta selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas adalah kunci untuk meraih kepercayaan masyarakat. Maka, hal pertama yang harus dilakukan adalah menerapkan “zero toleran” pada setiap pelanggaran disiplin serta tindakan tercela termasuk menyalahgunakan kewenangan. “Saya tidak segan menindak dengan mencopot, medemosi sampai mempidanakan saudara-saudara jika ada yang berani bermain-main dengan perkara. Begitu juga sebaliknya, jika saudara-saudara berkinerja dengan baik dan berprestasi dalam penanganan perkara, silahkan menghadap kepada saya bahwa memang saudara layak untuk mendapatkan reward atau promosi. Ini penting dalam rangka kompetensi yang sehat untuk membangun kepercayaan di internal dan eksternal kami di Kejaksaan,”
Selanjutnya,
Jaksa Agung menjelaskan bahwa harus membekali seluruh Jaksa dengan berbagai
peningkatan kapasitas. Menurut Jaksa Agung, para Jaksa harus secara terus
menerus diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai dan update
dengan kebutuhan hukum masyarakat. “Jaksa Agung Muda Pembinaan serta Kepala
Badan Pendidikan dan Pelatihan harus paham tentang itu dan para Jaksa Agung
Muda teknis menyiapkan materi pendidikan-pendidikan yang dibutuhkan, termasuk
setiap undang-undang baru. Jaksa harus paham dan secara terus menerus dilakukan
proses internalisasi, sehingga antara pekerjaan dan peningkatan kapasitas SDM
bisa berjalan simultan,”. Di samping itu, Jaksa Agung menyampaikan
Kejaksaan juga menggalakkan program beasiswa S2 dan S3 baik di dalam maupun
luar negeri, sehingga kedepan tidak ada Jaksa hanya berpendidikan S1 termasuk
pendidikan teknis, fungsional, dan struktural adalah suatu kewajiban. “Karena
SDM yang tangguh akan menghasilkan kinerja yang handal”.
Jaksa
Agung menyampaikan ketika integritas dan profesionalisme sudah dibentuk, maka
perlu meningkatkan kinerja Jaksa di setiap satuan kerja (satker), dan kinerja
yang “running well” inilah perlu dibuatkan program-program yang humanis.
Sebab, Jaksa bukan penegak hukum yang pekerjaannya menindak, tetapi juga
mencegah dan memperbaiki tingkat kejagatan di masyarakat dan pemerintahan,
sehingga beberapa penindakan yang dilakukan di Kementerian dan BUMN sekaligus
memberikan masukan dan turut melakukan perbaikan tata kelola, sebagai bentuk
tindakan preventif untuk menekan atau memberi celah tindak pidana terjadi.
Selama ini, hal yang menonjol dan digemari oleh media adalah di bidang
penindakan apapun itu bentuknya mulai dari pemanggilan pejabat, penyitaan/
penggeledahan sampai pada tindakan penahanan. Hal inilah yang sebagai barometer
media dalam membangun opini di masyarakat, namun demikian kedepan harus
simultan dengan tindakan-tidakan pencegahan sebagaimana dilakukan di bidang
perdata dan tata usaha negara termasuk di bidang intelijen.
Jaksa
Agung menuturkan bahwa penegakan hukum itu seperti pedang bermata dua dimana tidak
boleh hanya mengedepankan penindakan atau pencegahan saja. Semua hal harus
berjalan simultan secara bersamaan. “Pencegahan yang baik adalah penindakan
itu sendiri,” imbuh Jaksa Agung dalam keterangan yang disampaikan tertulis.
(K.3.3.1).