Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero), Tbk.
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Karya (persero), Tbk.
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 16 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Saksi yang diperiksa yaitu O selaku Staf pada Supply Chain
Management PT Waskita Karya (persero) Tbk., terkait
penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan
penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT
Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR.
Pemeriksaan saksi dilakukan
untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara
dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan
dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT
Waskita Beton Precast, Tbk.
Pemeriksaan saksi
dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain
dengan menerapkan 3M.(K.3.3.1).