Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 10 Januari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1.
MZM
selaku Koordinator Pemanfaatan Air Laut Farmakologi
Kementerian Kelautan dan Perikanan.
2.
DS
selaku Direktur PT Japfa Comfeed Indonesia, Tbk.
3.
EH
selaku Direktur PT Pangan Lestari.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait
penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri
pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.
Pemeriksaan saksi dilakukan
untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi
dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain
dengan menerapkan 3M. (K.3.3.1).