Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura Memperpanjang Kerja Sama Prosecutors to Prosecutors
-Baca Juga
Kejaksaan RI dan Kejaksaan Singapura Memperpanjang Kerja Sama Prosecutors to Prosecutors
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 16 Februari 2023, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono hadir secara virtual dan memberikan sambutan dalam pertemuan antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura yang diselenggarakan pada 16-17 Februari 2023.
Adapun pertemuan ini dalam rangka meneguhkan kembali komitmen
untuk memperpanjang kerja sama P to P
(prosecutors to prosecutors) melalui
pembahasan Memorandum of Understanding
(MoU) antara kedua lembaga. Kedua pihak yakni Kejaksaan RI dan Kejaksaan
Singapura berniat untuk menyepakati kembali kerja sama untuk saling bertukar pengalaman,
serta informasi termasuk hal yang berkaitan dengan penuntutan terhadap warga
negara masing-masing sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, JAM-Pembinaan menekankan peran penting
Kejaksaan pada kedua negara yang meskipun terdapat sedikit perbedaan pada
wewenangnya, keduanya memiliki peran signifikan dalam menjamin tegaknya rule of law. Oleh karenanya,
JAM-Pembinaan menuturkan jalinan komunikasi yang erat antar sesama profesi
diharapkan dapat mengoptimalkan layanan kepada para pencari keadilan.
Negosiasi pertama telah dilaksanakan di Yogyakarta pada
16-17 Februari 2023 yang dimoderatori oleh Mahayu D. Suryandari dan Yusfidli
Adhyaksana yang mewakili KBRI Singapura, serta dihadiri oleh delegasi Indonesia
yakni perwakilan perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa
Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan
Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Badan Pendidikan dan
Pelatihan Kejaksaan RI, Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Direktur Hukum
Dan Perjanjian Politik Dan Keamanan Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat
Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri.
Hadir dalam pertemuan ini yaitu Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Koordinator Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Ivan Chua, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Hay Hong Chung, Deputy State Counsel, International Affairs Division Deena Bajrai, Director Strategic Communication, Corporate Service Division Jerome Lee, dan Deputy Director Strategic Communication, Corporate Service Division Agustin Chiam. (K.3.3.1).