Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 02 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 11 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:
1.
IMSJD
selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia.
2.
INS
selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia.
3.
AAKKP
selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia.
4.
IKS
selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia.
5.
S
selaku Direktur PT Utama Globalindo Cargo.
6.
OR
selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia.
7.
RM
selaku Direktur Ketenagalistrikan Telekomunikasi dan Informatika Kementerian
Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
8.
FAP
selaku Customer Relation Officer Nusantara Data Center,
9.
FPS
selaku Manager Operasional PT Nusantara Global Telematika.
10.
LS
selaku Direktur PT Paradita Infra Nusantara.
11.
JH
selaku Staf Administrasi PT Paradita Infra Nusantara.
Adapun
kesebelas orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan
infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi
dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka
IH.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan
infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi
dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1).

