Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Jumat 24 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, yaitu:
1.
EPE selaku Direktur Utama
PT Bestama Aktuaria.
2.
AF selaku Direktur
Keuangan DP4 periode 2014-2019.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan
(DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi
dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan
dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019. (K.3.3.1).

