Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 07 Maret 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:
1. LM selaku Budgeting Head
Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
2. GFK selaku General
Manager MA Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
3. ES selaku Asset Keuangan
PT Sigma Cipta Caraka.
4. GW selaku Business Unit Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
5. BR selaku Direktur
Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
Adapun kelima orang
saksi diperiksa terkait penyidikan perkara
dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan
penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017
s/d 2018.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk
memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek
pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang
dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018. (K.3.3.1)

