HUT PERSAJA KE-72 TAHUN, PERSAJA TERUS MEMPERJUANGKAN KEPENTINGAN INSTITUSI DAN MASYARAKAT
-Baca Juga
HUT PERSAJA KE-72 TAHUN, PERSAJA TERUS MEMPERJUANGKAN KEPENTINGAN INSTITUSI DAN MASYARAKAT
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 08 Mei 2023 bertempat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Dr. Amir Yanto memberikan sambutan pada acara Tasyakuran Hari Ulang Tahun PERSAJA ke-72 Tahun yang diperingati pada 06 Mei 2023 lalu.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Pengurus Pusat PERSAJA
mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota di seluruh Indonesia. Menginjak
usia PERSAJA yang ke-72 tahun ini, Ketua Umum Pengurus PERSAJA berharap agar
PERSAJA selalu memperjuangkan kepentingan institusi dan masyarakat, semakin
dewasa, para anggota tetap menerapkan pola hidup sederhana, serta mempertahankan
kepercayaan masyarakat yang kini telah mencapai skor 80,6%.
“Kepercayaan masyarakat yang tinggi ini mudah-mudahan
dapat kita pertahankan dan tingkatkan. Mari kita menyongsong masa depan dengan
optimis untuk bisa berkinerja dengan lebih baik,” ujar Ketua Umum Pengurus
Pusat PERSAJA.
Selanjutnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian
Pertanian Dr. Jan S. Maringka menyampaikan tema “Sinergi dan Kolaborasi Demi
Kemajuan Negeri” yang diusung pada ulang tahun PERSAJA ke-72 tahun ini merupakan
pengusungan tema yang tepat. Irjen Kementerian Pertanian berharap agar Jaksa
yang mendapatkan penugasan di institusi lain dapat memberikan sumbangsih
terbaik.
“Di manapun kita ditempatkan, kehadiran Kejaksaan
harus dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat. Jaksa harus tetap ada dan eksis
dimanapun mereka ditempatkan” imbuh Irjen Kementerian Pertanian.
Kemudian Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa PDTT) yang juga anggota
PERSAJA Teguh S.H., M.H. menyampaikan bahwa Kementerian Desa PDTT sangat
membutuhkan kolaborasi dengan Kejaksaan.
“Jaksa dalam segala hal dan kondisi sangat
diperlukan keberadaannya di masyarakat. Sejauh ini, kami intens
berkomunikasi untuk mencari format yang tepat untuk mengawal desa supaya dapat
dirasakan kehadirannya oleh masyarakat, terutama dalam membangun bangsa dari
pinggiran (desa),” tutur Irjen Kementerian Desa PDTT.
Lalu Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Ahmad Burhanudin senada dengan Jaksa yang dikaryakan di Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) Oktovianus menuturkan bahwa keberadaan Jaksa di insitusi lain
seperti di OJK dan KPK tetap diperhitungkan karena integritasnya pada institusi
di tempat mereka mengabdi.
Acara ini ditutup dengan seremoni pemotongan tumpeng dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Masyhudi, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia.(*).


