Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara PT Graha Telkom Sigma
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 04 Mei 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, yaitu:
1. GW selaku Business Unit Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
2. LH selaku VIP Finance PT
Sigma Cipta Caraka.
3. DES selaku Project Manager PT
Graha Telkom Sigma.
4. WATP selaku Head of Purchasing PT Graha Telkom
Sigma.
5. SS selaku Manager Sales PT Graha Telkom Sigma.
6. MA selaku Staff Sales &
Delivery PT Graha Telkom Sigma.
Adapun keenam orang
saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan
penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017
s/d 2018.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk
memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek
pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang
dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018. (K.3.3.1)

