Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek II
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 12 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1.
TG selaku Kepala Bagian Keuangan pada Divisi 5
PT Waskita Karya (persero) Tbk.
2.
AK selaku PM Tol Japek PT Waskita Karya
(persero) Tbk.
3.
AM selaku Wakil Kepala Divisi
Infra 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk.
4.
DP selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol
(BPJT).
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off
ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off
ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (K.3.3.1).