Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 27 Juli 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1.
R selaku Ketua Auditor Tim Audit PT Indah Golden Signature
pada pada Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai tahun 2019.
2.
MIZ selaku Pengendali Teknis Audit Tim Audit PT Indah Golden
Signature pada Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai tahun 2019.
Adapun
kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).