Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Senin 14 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1.
P selaku Staf Teknis Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Provinsi Jawa Timur.
2.
LO selaku Penasehat Pemasaran PT Hartono Wira
Tanik.
Adapun
kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).