Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

-

Baca Juga

Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

 

 


JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 31 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:

1.     P selaku General Manager PT Antam Tbk Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Mei 2022 – sekarang.

2.     Y selaku Finance Manager PT Antam Tbk periode November 2019 – Agustus 2021.

3.     MAA selaku General Manager PT Antam Tbk Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Maret 2019 – Desember 2020.

4.     ID selaku General Manager PT Antam Tbk Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode Januari 2021- April 2022.

5.     MF selaku Finance Manager PT Antam Tbk periode November 2021 – sekarang.

Adapun kelima saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode