Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 15 Agustus 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1.
S selaku Direktur Utama PT Citra
Angkasa Persada.
2.
YS selaku Direktur Utama PT Toyogiri Iron Steel.
3.
SRS selaku Kabid Investasi Sekretariat Badan Pengatur Jalan Tol periode 2014-2019.
4.
HTZ selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol periode 2015-2019.
5.
HPS selaku Kasubdit Pengawasan Konstruksi (Anggota
Subtim 2 Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan).
6.
SL selaku Direktur Utama PT Alkajaya Satria
Perkasa.
|
Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off
ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).