Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polresta Makota Tingkatkan Pemahaman Lalu Lintas Pada Supeltas
-Baca Juga
Operasi Zebra Semeru, Satlantas Polresta Makota Tingkatkan Pemahaman Lalu Lintas Pada Supeltas
Kota Malang,pojokkirimapro.com.Supeltas (Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas) merupakan potensi masyarakat yang kehadirannya mampu memberikan manfaat bagi pengendara di jalan. Walau terkadang masih di temukan Supeltas yang belum sepenuhnya memahami ketentuan berlalulintas yang berlaku.
Profesi Supeltas yang memiliki tugas utama mengatur lalu lintas tersebut mendapat perhatian khusus dari Polresta Malang Kota. Wujud dari perhatian tersebut, Polresta Malang Kota melalui Unit Kamsel Satlantas Polresta Malang Kota mengadakan kegiatan sosialisasi,edukasi dan peningkatan kemampuan kepada Supeltas yang dilaksanakan di Jl. Dr. Cipto, Kota Malang (6/9/2023).
Sosialisasi terhadap Supeltas tersebut berkaitan dengan pengaturan arus lalu lintas beserta keselamatan yang harus di perhatikan. "Dengan adanya kegiatan ini kami berharap agar saudara-saudara yang sebagai supeltas mampu memahami terkait dengan peraturan arus lalu lintas bahkan mereka juga harus memperhatikan keselamatan, karena kan profesi ini juga cukup riskan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan" jelas Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim.
Sosialisasi juga diberikan bagi Supeltas terkait dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023. "Kami juga informasikan kepada rekan-rekan Supeltas Bahwa saat ini selama dua pekan ke depan kami melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2023, dan ada beberapa target utama yang menjadi prioritas kami dalam pelaksanaan operasi ini sehingga kami mohon kerjasamanya untuk mewujudkan kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024" imbuh Kompol Fani sapaan akrabnya.
Dirinya menjelaskan beberapa prioritas target tersebut yaitu, Berboncengan Lebih dari Satu Orang, Melebihi Batas Kecepatan dan Melawan Arus, Pengendara Kendaraan Bermotor yang masih dibawah Umur,
Pengendara Roda 2 yang tidak menggunakan Helm Standart (SNI), Pengemudi Roda 4 Tidak Menggunakan safety Belt, Pengemudi Menggunakan HP saat Berkendara, Pengemudi Kendaraan Bermotor dalam Pengaruh Alkohol, Pelaku Balap Liar dan Penggunaan Knalpot Brong."Kami harap saudara Supeltas bisa membantu kami untuk saling mengingatkan saudaranya yang berkendara apabila memang tidak sesuai dengan ketentuan karena keselamatan untuk kemanusiaan,"tutupnya.(*).