Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 11 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:
1.
AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan
Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Medan tahun 2017 s/d 2023.
2.
RMY selaku Kepala Seksi Prasarana Balai Teknis
Perkeretaapian Medan 2017 / Ketua POKJA Pembangunan Jalur Kereta Api
Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Adapun
kedua orang saksi diperiksa terkait
penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada
Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).