Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 31 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, yaitu:
1.
HS selaku Kepala Balai Perkeretaapian Sumatera
Bagian Utara Tahun 2015/Kuasa Pengguna Anggaran Review Desain Pembangunan Jalur
KA antara Sigli - Bireun dan Kutablang
– Lhokseumawe - Langsa - Besitang pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
2.
CC selaku Direktur PT Budhi Cakra Konsultan.
Adapun
kedua orang saksi diperiksa terkait
penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada
Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi
dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).