Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara BPDPKS
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 25 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 s/d 2022, yaitu:
1.
NS
selaku Manager Produksi PT Anugerah
Inti Gemanusa.
2.
HH
selaku Manager Produksi PT Bayas Biofuels, PT Dabi Biofuels
dan PT Darmex Biofuels.
3.
ACP
selaku Mantan Keuangan dan Pajak PT
IRAI.
Adapun ketiga
orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana
korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan
Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).