Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Saksi Terkait Perkara Impor Gula
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Rabu 18 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:
1.
PS selaku Direktur
Jendral Industri Agro Kementrian Industri Tahun 2016 s/d 2018.
2.
EFY selaku Kasubdit
Industri Pengolahan Hasil Perkebunan pada Direktorat Industri Makanan Hasil
Laut dan Perikanan Dirjen Industri Agro Kementrian Perindustrian RI tahun 2016.
3.
IYA selaku Kepala Biro
Hukum Kementrian Perindustrian RI.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam
kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).