Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Kamis 26 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1.
FD selaku Anggota Kerja Sama Operasi
(KSO) Waskita.
2.
M selaku
Kasi Administrasi Kontrak Proyek Japek II
Elevated periode April 2017 s/d Juli 2020.
3.
HA selaku Site Engineering and
Contract Manager Proyek Japek II Elevated periode April 2017 s/d Juli 2020.
4.
RAH
selaku Direktur Utama PT Bakri Metal Industries.
5.
PW selaku Direktur Marketing PT KS
tahun 2017.
6.
DA selaku Production & Equipment
Manager Engineering Procurement and Construction Division PT Waskita Karya
periode 2020 s/d 2021.
7.
II Anggota Komisi
Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode
2015 s/d 2019.
8.
THT selaku General
Manager PT Intisumber Bajasakti.
|
Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off
ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka
DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).