Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Selasa 31 Oktober 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:
1.
S selaku Direktur Utama PT Hanil Jaya Steel.
2.
UMA selaku Staf Anggaran
Divisi III PT Waskita Karya periode 2017 s/d 2019.
3.
ADR selaku Marketing Manager PT Berdikari Pondasi Perdana.
4.
DP selaku SVP Infrastruktur II PT Waskita Karya periode 2019 s/d Maret 2021.
5.
AS selaku Manager Pengendalian Proyek PT JJC periode Mei 2017 s/d Maret 2021.
6.
MAK selaku PNS BPK
pengendalian teknis tim pemeriksaan kepatuhan pengelolaan dan pertanggung
jawaban keuangan pada PT Jasamarga Tahun Anggaran 2017 s/d 2019.
7.
DA selaku Manager Pengendalian Desain, Mutu, dan K3 Administrasi Teknik PT JJC periode
2017 s/d 2018.
8.
EM selaku Sales
Manager State on Company PT Krakatau Wajatama Osaka Steel Marketing periode
2016-2018.
|
Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak
pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build)
Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off
ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka
DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).