MPC PP Kota Batu Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Penyelesaian Sampah,Bila Tak Sanggup Lebih Baik Mundur
-Baca Juga
MPC PP Kota Batu Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Penyelesaian Sampah,Bila Tak Sanggup Lebih Baik Mundur
BATU,pojokkirimapro.com.Beberapa bulan belakangan ini, masyarakat Kota Batu dipusingkan dengan persoalan sampah, dimana pemerintahan Kota Batu menghentikan Pengolahan sampah di TPA Tlekung, dikarenakan terjadi persoalan dengan warga sekitar TPA yang sampai dengan saat ini belum tak kunjung ada titik temu.
Yang akhirnya,pemerintah mengambil kebijakan untuk pengolahan sampah di Kota Batu, diserahkan ke masing-masing desa dan keluaran.
"Ini terkesan pemerintah lepas tanggung jawab. Pemerintah tidak berupaya mencari solusi lain terkait lokasi TPA lain.Lalu bagaimana dengan pembelian alat pengolahan sampah yang telah dibeli oleh pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bila TPA Tlekung tidak beroperasi?Tentunya pembelian alat tersebut perlu dilakukan audit untuk keberadaanya," tegas Ketua MPC PP Kota Batu H.Endro Wahyu Wijoyono,S.Kom saat diwawancarai awak media di Balaikota Among Tani,Pemkot Batu,pada Senin (8/1/2024).
Pihaknya menuntut,agar Pemerintah Kota Batu lebih memperhatikan kearifan lokal terutama dalam menentukan setiap kebijakan yang dibuat.
"Ya,kami menuntut kepada Pemerintah Kota Batu untuk lebih memperhatikan dan berpihak kepada kearifan lokal masyarakat Kota Batu, dalam menentukan Kebijakannya,"ujar Abah Endro sapaan akrabnya.
Menurutnya,tentunya sangatlah ironis sekali bila Pemerintahan Kota Batu sampai saat ini dalam kebijakan pemerintahannya sangatlah jauh dari kata berpihak kepada masyarakat Kota Batu, terutama dalam beberapa tahun belakangan ini,terutama kepada masyarakat kecil,seperti pelaku usaha kecil,petani dan lainnya.
"Sebab dalam kenyataannya Pemerintahan Kota Batu hanya mengejar sebuah prestise penghargaan simbolik yang sering diterima ataupun digaungkan,menjadi sebuah pencitraan semata.Realitanya masyarakat kecil,pelaku usaha kecil dan petani masihlah sangat kesulitan di berbakai sektor.Masyarakat Kecil masih dihadapkan dengan rumitnya birokrasi yang dijalankan Pemerintahan Kota Batu,tapi bila masyarakat kalangan atas, maka sangatlah mudah dan cepat urusan birokrasinya,"ungkap Abah Endro.
Dikuinya,bahwa untuk pelaku usaha kecil semakin tepuruk dan terkesan berjuang sendiri tanpa adanya keberpihakan Pemerintah Kota Batu terhadap UMKM,dan petani secara konkret. Pemerintah akan mengklaim UMKM,UKM dan petani yang berhasil menembus regional maupun nasional.
Diuraikan Abah Endro kembali,jika pemerintah baru mau merangkul dan akhirnya mengklaim menjadi binaan Pemerintah Kota Batu.Karena nantinya akan dijadikan bahan materi menuju prestise penghargaan.Para petani juga mengalami polemik dan persoalan klasik,yang semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah selaku pemangku kebijakan.Sulit dan mahalnya mendapatkan pupuk bagi petani,sulitnya pemasaran dari hasil pertanian bila mengalami panen raya,belum lagi masuknya hasil pertanian dari luar kota yang masuk ke Kota Batu.
"Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintahan Kota Batu untuk lebih care dan peduli terhadap hasil kearifan lokal dan segera membuat Perda tentang hasil kearifan lokal yang meliputi UMKM,UKM dan pertanian yang nantinya dapat diperioritaskan pemasarannya ke seluruh hotel, tempat usaha,kantor-kantor pemerintah dan swasta.Dengan kata lain, proteksi terhadap pelaku usaha kecil dan petani diberikan ruang yang lebih luas,"papar Abah Endro.
Tuntut Kejelasan,Kepastian dan Tindakan Cepat dalam Mengatasi Permasalahan Sampah di Kota Batu
Aksi solidaritas itu juga diikuti oleh Jukir se-Kota Batu,pedagang Pasar Pagi Kota Batu,tokoh masyarakat Kota Batu,penggiat sosial media Kota Batu,masyarakat umum (masyarakat Kota Batu).
Terdapat tiga point tuntutan yang disampaikan saat unjuk rasa meliputi kebijakan Pemkot Batu yang belum berpihak kepada kearifan lokal. Kedua terkait penanganan sampah yang belum sepenuhnya tuntas.Ketiga mengenai pedagang Pasar Pagi yang masih berada di tempat relokasi Stadion Brantas.
Salah seorang tokoh masyarakat Kota Batu yang juga anggota MPC PP Kota Batu Gaib Sampurno saat berorasi menyampaikan,bahwasanya hingga kini para pedagang itu belum mendapatkan kejelasan terkait penempatan. Sekalipun Pasar Induk Among Tani sudah beroperasi sejak Oktober lalu dan diresmikan pada Desember lalu oleh Presiden RI,Joko Widodo.
"Banyak sampah berceceran di jalan-jalan, Pemerintah Kota Batu tidak dapat memberikan solusi terkait dengan penanganan dan penyelesaian sampah,malah memberikan sanksi tipiring kepada masyarakatnya sendiri.Kami minta kepada Pj.Wali Kota Batu,Kadis LH dan Kadiskoperindag untuk mundur dari jabatannya,kalau tidak sanggup menata Kota Batu mending mundur,”tegas Cak Gaib sapaan akrabnya,saat tengah berorasi di halaman Balai Kota Among Tani,Pemkot Batu.
Menurutnya,sangat bertolak belakang dan sangat timpang tindih dengan sejumlah penghargaan yang diterima telah oleh Pemkot Batu.Kakek dua cucu ini menilai,jika Pemkot Batu hanya mengejar sebuah prestise penghargaan simbolik sebagai pencitraan semata.
"Persoalan sampah ini sangat penting sekali untuk segera diselesaikan,sebab tata kelola sampah masih meninggalkan problem.Pemkot Batu juga terkesan gagap mengatasi persoalan sampah yang menumpuk di sudut-sudut kota lantaran ditutupnya TPA Tlekung.Hingga ujungnya,pengelolaan sampah diserahkan kepada pemdes/kelurahan,agar mengelola sampahnya secara mandiri melalui TPS3R.Hal itu mencerminkan Pemkot Batu melepas tanggung jawabnya,belum lagi memberikan sanksi tipiring tanpa memberikan solusi kepada masyarakatnya,"papar Cak Gaib.
Ayah dua anak ini lebih lanjut mengatakan, bahwa sampah Kota Batu tidak serta merta bersumber dari limbah domestik rumah tangga saja,karena juga ada dari sebagai lan daerah wisata seperti sampah yang bersumber dari perhotelan.
"Pemkot Batu harus melakukan langkah komprehensif.Jadi,jangan melimpahkan tanggung jawab dan memanipulasi pemdes/kelurahan. Kalau tidak bisa menyelesaikan persoalan sampah lebih baik mundur,"tandas Gaib Sampurno.(Ysn/Zul).