Pj.Wali Kota Batu Dr.Aries Tunjuk Kepala DP3AP2KB Aditya Prasaja Jadi Plt.Kadinkes Gantikan drg.Kartika Trisulandari ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Pj.Wali Kota Batu Dr.Aries Tunjuk Kepala DP3AP2KB Aditya Prasaja Jadi Plt.Kadinkes Gantikan drg.Kartika Trisulandari

-

Baca Juga

Pj.Wali Kota Batu Dr.Aries Tunjuk Kepala DP3AP2KB Aditya Prasaja Jadi Plt.Kadinkes Gantikan drg.Kartika Trisulandari



Pj.Wali Kota Batu Dr.Aries Agung Paewai,S.STP., M.M menunjuk Kepala DP3AP2KB Aditya Prasaja jadi Plt.Kadinkes Pemkot Batu,menggantikan drg.Kartika Trisulandari.(Ysn/Zul).


BATU,pojokkirimapro.com.Pj.Wali Kota Batu Dr. Aries Agung Paewai,S.STP., M.M menunjunjuk Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Aditya Prasaja menjadi Plt.Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Batu.


Hal ini disampaikan Pj.Wali Kota Batu Dr.Aries pada saat wawancara awak media usai kegiatan Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota Batu atas Pandangan Umum Fraksi - Fraksi Penyampaian Raperda Kota Batu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,pada Rabu (10/1/2024) di Gedung DPRD Kota Batu.


Penunjukkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 820 / 01 / PLT / 422.202 / 2024 tertanggal 10 Januari 2024 bertujuan untuk optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat. 


"Kami mengambil langkah untuk menugaskan Aditya Prasaja,Kepala DP3AP2KB sebagai Plt. Kepala Dinas Kesehatan.Penunjukkan ini karena tugas utama bidang kesehatan masih nyambung terutama dalam penanganan stunting dan lainnya. Penunjukkan ini bertujuan agar segala pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu,"kata Pj.Wali Kota Batu Dr.Aries.


Sebelumnya,Pemerintah Kota Batu,lanjut Pj. Wali Kota Batu Aries,telah mengeluarkan surat pemberhentian sementara dr Kartika Sulandari sebagai Kepala Dinas Kesehatan.Pemberhentian sementara dengan Surat Keputusan Nomor 887 / 02 / KEP / 422.202 / 2024 tertanggal 10 Januari 2024, dengan menganut asas praduga tak bersalah,bertujuan memberikan kesempatan kepada  yang bersangkutan untuk lebih fokus menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain itu,Pj.Wali Kota Batu Dr.Aries juga menyampaikan Pemerintah telah berkomunikasi dengan KORPRI,sebagai lembaga yang menaungi ASN, untuk memberikan pendampingan hukum. 


"Karena yang bersangkutan adalah ASN,maka pendampingan hukum akan dilakukan KORPRI melalui Lembaga KORPRI Bantuan Hukum (LKBH) dengan tetap menganut praduga tak bersalah.Dan kita semua akan menghormati proses hukum yang berlaku,"jelasnya.


Menanggapi permasalahan Tindak PIdana Korupsi Rehab Gadung Puskesmas Bumiaji ini, Pj. Wali Kota Batu Dr.Aries berpesan kepada ASN untuk lebih meneliti setiap pekerjaan yang dilakukan dan mempelajari detail pelaksanaan proyek kegiatan.Meski terjadi permasalahan ini, diharapkan tidak mengurangi semangat untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Saya menyaksikan sendiri ASN sudah bekerja sangat baik dan mengikuti aturan yang berlaku, karena mungkin ada aspek yang kadang kita tidak pelajari secara masif sehingga ada yang terlewat.Saya juga sudah merapatkan agar kita tetap satu tujuan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku,"pungkasnya.(Ysn/Zul).


Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA

 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode