Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
-Baca Juga
Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
JAKARTA,pojokkirimapro.com.Jumat 01 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, yaitu:
1. FAA
selaku Pegawai PT Antam Tbk.
2. AY
selaku Operation Division Head Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia
(UBPP LM) PT Antam Tbk.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait
penyidikan perkara dugaan
tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas
tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan
saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).