Motor Vario Raib di Depan Kantor Notaris Kota Probolinggo,Pelaku Beraksi dalam Hitungan Detik
-Baca Juga
Motor Vario Raib di Depan Kantor Notaris Kota Probolinggo,Pelaku Beraksi dalam Hitungan Detik
PROBOLINGGO,pojokkirimapro.com.Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Probolinggo. Kali ini, sebuah Honda Vario berwarna merah ber nomor polisi N 3121 P milik Kartini Jati K. (43), seorang mediator tanah asal Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, raib di depan kantor notaris Djoko Purnomo, yang berlokasi di Jalan Mastrip No. 238, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Senin (10/2/25) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV yang terpasang di depan kantor. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengenakan helm hitam, sweater abu-abu, dan celana hitam, beraksi dengan cepat. "Saya nggak tahu kalau ada motor hilang, saya juga nggak tahu pasti kejadiannya, cuma tahu pas mbaknya itu kebingungan dan tanya-tanya motornya di mana," ujar Lutfi Muftado (19), seorang karyawan konter di dekat lokasi kejadian.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku mulai memantau situasi sekitar pukul 09.15.22 WIB. Selang satu detik, ia mengeluarkan benda dari saku sweaternya, diduga alat untuk merusak kunci motor. Tiga detik kemudian, pelaku memastikan situasi aman, lalu dalam waktu kurang dari 10 detik, ia berhasil menyalakan motor dan membawanya kabur ke arah Selatan.
Salah satu karyawati kantor notaris, Fani, membenarkan bahwa ada motor yang hilang di depan kantornya. "Motor itu diparkir di urutan ketiga dari utara, berjejer dengan motor karyawan lain. Kami di dalam ruangan, jadi baru tahu setelah korban keluar sekitar pukul 11.00 WIB," katanya.
Kartini baru menyadari motornya hilang setelah dua jam berada di dalam kantor notaris. Ia pun panik setelah mendapati motornya dibawa kabur hanya dalam waktu lima menit setelah ia masuk ke kantor, Kartini lalu menghubungi rekannya, Lutfi, yang menyarankan agar ia segera melapor ke polisi.
Namun, korban sempat keliru mendatangi kantor Polsubsektor Kedupok, padahal seharusnya melapor ke Polsek Mayangan. "Kami sudah sampaikan bahwa TKP berada di wilayah hukum Polsek Mayangan," kata ipda Hari Dwi Tjahjono , Kapolsubsektor Kedupok.
Menyadari kesalahan lokasi pelaporan, petugas Polsubsektor Kedupok akhirnya mengantarkan korban ke Polres Probolinggo Kota agar kasus ini bisa segera ditangani. Hingga berita ini ditulis, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku yang diduga telah merencanakan aksinya dengan matang.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terekam CCTV ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Polisi mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda guna mengantisipasi kejadian serupa.(Iday/Ysn).