Panja Pupuk DPRD Probolinggo Temukan ASN di RDKK,Subsidi Diduga Bocor
-Baca Juga
Panja Pupuk DPRD Probolinggo Temukan ASN di RDKK,Subsidi Diduga Bocor
PROBOLINGGO,pojokkirimapro.com.Panitia Kerja (Panja) Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Salah satu temuan utama adalah masuknya nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), meskipun mereka tidak berhak menerima bantuan tersebut.
Ketua Panja Pupuk, Muchlis, menegaskan bahwa temuan ini diperoleh saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu distributor di Kecamatan Maron, Rabu (19/2/2025). "Kami mendapat laporan adanya ASN yang masuk dalam daftar penerima pupuk subsidi. Ini jelas menyalahi aturan dan harus segera diperbaiki," ujarnya.
Selain ASN, Panja juga menemukan indikasi penyimpangan lain dalam distribusi pupuk subsidi. Sejumlah petani yang tidak memiliki sawah diketahui tetap menebus pupuk karena namanya terdaftar di RDKK. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa data penerima tidak valid dan perlu diverifikasi ulang.
Lebih lanjut, Muchlis mengungkapkan bahwa pupuk subsidi yang ditebus oleh pihak yang tidak berhak kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET). "Kami menemukan oknum yang memanfaatkan situasi ini dengan menjual pupuk subsidi kepada petani lain dengan harga di atas HET. Ini jelas merugikan petani yang benar-benar membutuhkan," tambahnya.
Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga memperburuk akses petani kecil terhadap pupuk bersubsidi. Ia pun mengingatkan semua pihak, terutama kios dan distributor, agar tidak bermain-main dengan pendistribusian pupuk.
Menanggapi temuan ini, Panja Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo berencana melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian untuk memperketat pengawasan. "Kami akan mengusulkan perbaikan sistem pendataan agar tidak ada lagi penerima yang tidak berhak masuk dalam RDKK," kata Muchlis.
Panja juga tidak menutup kemungkinan untuk memberikan rekomendasi pencabutan izin bagi kios atau distributor yang terbukti melakukan pelanggaran. "Jika ada yang terbukti melakukan kecurangan, kami tidak akan ragu merekomendasikan pencabutan izinnya," tegasnya.
Selain itu, Muchlis meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem distribusi pupuk subsidi. Menurutnya, pengawasan harus diperketat mulai dari proses pendataan hingga penyaluran ke petani.
Pihaknya juga mengimbau agar kelompok tani yang terlibat dalam penyimpangan segera menghentikan praktik tersebut. "Pupuk subsidi ini untuk petani yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai ada pihak yang mencari keuntungan pribadi dari kebijakan ini," katanya.
Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo menyatakan akan menindaklanjuti temuan Panja dengan melakukan verifikasi ulang terhadap data RDKK. Jika ditemukan penyimpangan, pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo bisa lebih transparan dan tepat sasaran. "Kami ingin memastikan pupuk benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak, tanpa ada penyimpangan yang merugikan," pungkas Muchlis.(Iday/Ysn).