Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras Ilegal dari Bali
-Baca Juga
Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Miras Ilegal dari Bali
PROBOLINGGO,pojokkirimapro.com.Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan pengiriman ilegal ribuan botol minuman keras (miras) yang berasal dari Bali pada Minggu (23/2/2025) siang. Ribuan botol miras tersebut disita saat sedang diangkut menggunakan truk menuju beberapa kota di Jawa Timur.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H., melalui Plt Kasihumas Iptu Zainullah, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang disita berjumlah sekitar 5000 botol miras ilegal yang dikemas dalam 138 karton.
“Minuman keras ini tidak memiliki izin edar dan tidak sesuai dengan standar yang diatur dalam perundang-undangan,” kata Iptu Zainullah, Senin (24/2/2025).
Menurutnya, ribuan botol miras ini rencananya akan diedarkan ke beberapa kota, seperti Probolinggo, Pasuruan, Surabaya, dan Trenggalek. Namun, aksi pengiriman ini berhasil digagalkan sebelum barang tersebut sampai ke tujuan.
Pengungkapan kasus ini bermula saat tim patroli Satsamapta mencurigai sebuah truk berwarna kuning yang dikemudikan oleh RAS (28), warga Kecamatan Tingkir, Kabupaten Salatiga. Truk tersebut dihentikan di Jalan Raya Lumajang, Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, pada Minggu siang.
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan ratusan karton berisi miras ilegal di dalam bak truk. Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan penyitaan barang bukti serta penahanan sopir truk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari 5000 botol yang kami sita, sekitar 4900 dikemas dalam botol kecil dan 100 botol berukuran besar,” jelas Iptu Zainullah.
Selain ribuan botol miras, polisi juga mengamankan truk yang digunakan untuk mengangkut barang ilegal tersebut. Penyidikan lebih lanjut kini tengah dilakukan oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
“Saat ini, sopir masih dalam tahap pemeriksaan oleh tim penyidik kami. Jika ada perkembangan lebih lanjut, akan segera kami informasikan,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum mereka guna mencegah dampak negatif bagi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menekan peredaran miras ilegal yang bisa merugikan masyarakat,” pungkas Iptu Zainullah.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku peredaran miras ilegal bahwa aparat kepolisian tidak akan tinggal diam dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.(Iday/Ysn).