PEMERIKSAAN SAKSI DALAM PERKARA PEMERASAN OLEH OKNUM WARTAWAN/LSM DI KOTA BATU ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

PEMERIKSAAN SAKSI DALAM PERKARA PEMERASAN OLEH OKNUM WARTAWAN/LSM DI KOTA BATU

-

Baca Juga

PEMERIKSAAN SAKSI DALAM PERKARA PEMERASAN OLEH OKNUM WARTAWAN/LSM DI KOTA BATU 


BATU,pojokkirimapro.com.Pada hari Senin tanggal 25 Agustus 2025, sekira pukul 14:20 WIB bertempat di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri Kelas IA Malang telah dilaksanakan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara pemerasan/penipuan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap salah satu pengelola Pondok Pesantren di Kota Batu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M.Januar Ferdian, SH.MH.,mengatakan sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Muhammad Hambali,S.H.(Hakim Ketua), Slamet Budiono,S.H.M.H.(Hakim Anggota), Rudy wibowo,S.H.,M.H.(Hakim Anggota), Tri Hanadini Sulistyowati,S.H.,M.H.(Panitera Pengganti),sedangkan Tim Jaksa (JPU) yang hadir dalam persidangan Muh. Fahmi Mirza Barata,S.H.,M.H,Indriaqori Safitri,S.H,Hidayah,S.H.,M.Kn.,jelasnya.

Sementara itu,Terdakwa FDY dan YLA, didampingi Penasehat Hukum dari Kantor Hukum & Advokat K & K And Partners, yaitu Kayat Hariyanto,S.Pd.,S.H.,Bahrul Ulum,S.H.,dan Kresna Hari Murti,S.H.,tambah Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M.Januar Ferdian, SH.MH.

Masih kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M.Januar Ferdian, SH.MH.,Dalam persidangan masih agenda pembuktian dalam perkara pemerasan/penipuan yang dilakukan oleh oknum wartawan terhadap salah satu pengelola Pondok Pesantren di Kota Batu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 2 (dua) orang saksi yaitu saksi a.n Amida Yusiana dan saksi a.n Rista Ayuningtyas,dalam pemeriksaan tersebut para terdakwa membenarkan kesaksian para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Lebih lanjut dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M.Januar Ferdian, SH.MH.,dalam agenda sidang selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih akan menghadirkan 1 (satu) saksi lagi dan pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya akan menghadirkan saksi A de Charge/Saksi Meringankan,ucapnya.

"Bahwa Selanjutnya Majelis Hakim menutup persidangan dan menunda pada hari Senin 01 September 2025,"tutup Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu M.Januar Ferdian, SH.MH.(Ysn).


 

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA


 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode