Sidang Dakwaan Kasus Perzinaan Jaksa Batu Mulai Digelar ~ Pojok Kiri Malang Probolinggo
RUNNING STORY :
Loading...

Sidang Dakwaan Kasus Perzinaan Jaksa Batu Mulai Digelar

-

Baca Juga

Sidang Dakwaan Kasus Perzinaan Jaksa Batu Mulai Digelar


BATU,pojokkirimapro.com.Heboh,pengadilan Negeri Kota Malang Kelas IA kembali menjadi pusat perhatian dengan digelarnya sidang kasus dugaan perzinaan yang melibatkan seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Batu. Sidang yang berlangsung pada Senin (6/10/2025) pukul 16.40 WIB ini mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa yang diduga melanggar Pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinaan.


Ruang Sidang Utama dipenuhi oleh para pihak terkait, termasuk Majelis Hakim yang diketuai oleh Patanuddin, S.H., M.H., serta hakim anggota Achmad Soberi, S.H., M.H., dan Fitra Dewi Nasution, S.H., M.H. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Ray Adi Marta, S.H., M.H. dari Kejaksaan Negeri Batu dengan cermat membacakan dakwaan terhadap kedua terdakwa, yaitu M.P.N dan E.F.Y. Keduanya tampak didampingi oleh penasihat hukum masing-masing.


Dalam surat dakwaan yang dibacakan, M.P.N diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 284 ayat (1) ke-2 huruf b KUHP atau Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf a KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, E.F.Y. didakwa melanggar Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf a KUHP. Dakwaan ini menjadi dasar bagi proses hukum selanjutnya yang akan membuktikan apakah kedua terdakwa bersalah atau tidak.


Sidang yang berjalan tertib dan lancar ini hanya mengagendakan pembacaan dakwaan oleh JPU. Usai pembacaan dakwaan, Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 15 Oktober 2025. Agenda sidang berikutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi yang akan memberikan keterangan terkait kasus ini.


Melalui penanganan perkara ini, Kejaksaan Negeri Batu menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan transparan. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.(Ysn).

Mungkin Juga Menarik × +
PERISTIWA
HUKUM
WISATA


 
PT POJOK KIRI MEDIA © 2007 - 2018 Pojokkiri.co All right reserved Alamat Redaksi : Jl Gayungsari Timur No.35 Surabaya,Jawa Timur
Atas
Night Mode