KPU Kota Probolinggo Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024,Bahas Sejumlah Kendala dan Perbaikan
-Baca Juga
KPU Kota Probolinggo Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024,Bahas Sejumlah Kendala dan Perbaikan
PROBOLINGGO,pojokkirimapro.com.Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo pada tahapan Pemilihan Serentak 2024. Acara ini berlangsung selama dua hari, Senin dan Selasa, 24–25 Februari 2025, di Bale Hinggil, Jalan Sutomo, Kota Probolinggo.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk menghimpun saran, kritik, dan masukan dari berbagai stakeholder guna memperbaiki penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. "Evaluasi ini merupakan instruksi langsung dari KPU RI agar kami bisa mengidentifikasi kendala dan mencari solusi terbaik," ujar Radfan.
FGD ini mengangkat empat tema utama, yakni tahapan pemilihan, evaluasi sebelum dan setelah tahapan pemilu, kelembagaan, serta faktor eksternal. Radfan menekankan bahwa setiap aspek ini berperan penting dalam menentukan kelancaran pelaksanaan pemilu di Kota Probolinggo.
Dalam diskusi tersebut, salah satu kendala yang menjadi sorotan adalah permasalahan daftar pemilih. Beberapa warga yang memiliki alamat di Kota Probolinggo tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), sementara ada pula warga luar kota yang terdata namun tidak bisa menggunakan hak pilihnya. "Ini jadi catatan penting untuk perbaikan ke depan," tambah Radfan.
Selain itu, keterlambatan pengajuan desain alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) oleh tim pasangan calon turut menjadi kendala. Radfan menegaskan bahwa keterlambatan ini berdampak pada proses cetak logistik pemilu. "Kami tidak bisa mencetak sebagian desain saja, semuanya harus lengkap agar proses berjalan efisien," jelasnya.
Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Wijanarko, yang turut hadir dalam FGD ini, menyoroti persoalan verifikasi dokumen pencalonan yang dinilai belum maksimal. "Seharusnya seluruh ijazah calon diverifikasi, bukan hanya sebagian, untuk memastikan keabsahan syarat pencalonan," tegas Putut.
Putut juga menyoroti fenomena perpindahan penduduk akibat sistem zonasi sekolah yang berdampak pada akurasi data pemilih. "Masalah ini harus diperhatikan agar tidak menimbulkan kekacauan dalam pemilu berikutnya," tambahnya.
Dari aspek kampanye, meskipun situasi di Kota Probolinggo relatif kondusif, Bawaslu mencatat adanya pelanggaran administratif. Beberapa kegiatan kampanye ditemukan tidak mengantongi surat pemberitahuan resmi ke kepolisian. "Ini penting untuk diperbaiki karena bisa memicu persoalan hukum di kemudian hari," ujar Putut.
Hasil dari FGD ini akan dibawa ke forum diskusi tingkat provinsi yang akan digelar pada 27–28 Februari 2025 dan menjadi bagian dari laporan resmi ke KPU RI.
KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo sepakat bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi acuan penting dalam meningkatkan tata kelola pemilu. Radfan menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pemilu demi menjaga demokrasi yang sehat dan transparan. "Kami ingin Pilkada mendatang berjalan lebih baik, minim kendala, dan semakin melibatkan masyarakat dalam proses demokrasi," pungkasnya.
Berharap Pilkada mendatang dapat terselenggara lebih efektif dan transparan, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kota Probolinggo.(Iday/Ysn).